Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013
 Berikut ini adalah berkas Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013.
 
  
  
 
 ![]()  | 
| Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013 | 
Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013
 Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013:
  Panduan ini disusun dengan maksud untuk memberikan penjelasan praktis   mengenai pelaksanaan pembelajaran sesuai  dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan  kebudayaan Nomor 23  Tahun   2016 tentang standar Proses  Pendidikan Dasar  dan  Menengah. Dalam  standar Proses  tersebut dinyatakan bahwa pembelajaran menerapkan Pendekatan saintifik yang  didukung oleh  berbagai metode pembelajaran seperti Inquiry/Discovery Learning,  Problem-Based Learning,  dan  Pro ject-Based Learning.
  BAB I: PENDAHULUAN
  A. Latar  Belakang
  B. Tujuan Panduan
  C. Cakupan dan Organisasi Isi Panduan
  BAB II: KURIKULUM  2013
  A. Tujuan Pendidikan Jenjang SMP Berdasarkan Kurikulum 2013
  B. Cakupan dan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP
  C. Prinsip-prinsip Pembelajaran pada Kurikulum 2013
  D. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran
  BAB III: METODE-METODE  PEMBELAJARAN
  A. Pembelajaran dengan Metode Saintifik
  B. Inquiry/Discovery Learning
  C. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
  D. Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
  E. Pembelajaran Kooperatif
  F.  Pembelajaran Berbasis Teks (Text-Based Instruction/Genre-Based Instruction)
  BAB IV: PEMADUAN  BEBERAPA METODE PEMBELAJARAN (METODE PEMBELAJARAN EKLEKTIK)
  A. Pengertian Metode Eklektik
  B. Prinsip-prinsip dalam Memadukan Metode-Metode Pembelajaran
  C. Tujuan Memadukan Metode-Metode Pembelajaran
  D. Langkah-Langkah Memadukan Metode-metode Pembelajaran
  E. Contoh-Contoh Skenario (Langkah-langkah) Pembelajaran dengan Menggunakan Metode Eklektik
  DAFTAR PUSTAKA
  LATAR BELAKANG
  Dalam  Lampiran Peraturan Menteri  Pendidikan dan  Kebudayaan Nomor 22 Tahun  2016 tentang  Standar  Proses  Pendidikan Dasar  dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran  pada satuan pendidikan  diselenggarakan  secara interaktif,  inspiratif,  menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan  ruang yang cukup  bagi prakarsa, kreativitas,  dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,  dan perkembangan  fisik serta psikologis peserta didik. Untuk  itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran,  pelaksanaan  proses pembelajaran  serta penilaian  proses pembelajaran  untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
  Lebih  lanjut  dalam  Lampiran Permendikbud  tersebut  disebutkan sejumlah  prinsip  pembelajaran, antara  lain bahwa  proses  pembelajaran bergeser dari peserta didik diberi tahu menuju  peserta didik mencari tahu, dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar, dan dari pendekatan  tekstual menuju  proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan  ilmiah.
  Untuk  menciptakan proses  pembelajaran yang demikian, pembelajaran  dengan  metode  saintifik  yang didukung oleh berbagai  metode pembelajaran seperti Inquiry/Discovery  Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning diterapkan.
  Walaupun pendekatan dan/atau metode-metode tersebut  telah lama dikenal oleh guru-guru di Indonesia, penerapannya di dalam kelas masih belum optimal, terutama pada tingkat SMP. Sehubungan dengan hal tersebut,  perlu disusun  panduan pembelajaran untuk  memberi panduan operasional kepada semua guru SMP dalam merencanakan dan me- laksanakan pembelajaran dengan  berbagai pendekatan dan/atau metode pembelajaran tersebut.
  TUJUAN PANDUAN
  Tujuan  panduan ini adalah sebagai berikut:
 - Memberi gambaran umum mengenai tujuan pendidikan jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013;
 - Memberi gambaran umum mengenai cakupan isi Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP;
 - Memberi gambaran umum mengenai penilaian pencapaian kompetensi sebagai hasil proses pembelajaran pada jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013; dan
 - Memberi deskripsi rinci operasional proses pembelajaran pada jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013 dengan menggunakan Pembelajaran dengan Metode Saintifik, Inquiry/Discovery Learning, Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Kooperatif, dan Pembelajaran BerbasisTeks.
 
 CAKUPAN DAN ORGANISASI  ISI PANDUAN
  Panduan ini terdiri  atas empat  bab. Bab I memaparkan latar  belakang, tujuan,  dan cakupan  panduan. Bab II menguraikan tujuan  pendidikan  nasional,  cakupan  isi dan  kedalaman Kurikulum 2013, prinsip-prinsip dan  metode  pembelajaran aktif, dan  penguatan pendidikan  karakter   melalui  pembelajaran. Bab III  menjelaskan secara  rinci penerapan metode-metode pembelajaran sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun  2016 tentang  Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi Pembelajaran dengan  Metode Saintifik, Inquiry/Discovery  Learning, Pembelajaran Berbasis Masalah,  Pembelajaran Berbasis Proyek,  Pem belajaran  Kooperatif,  dan  Pembelajaran Berbasis  Teks.  Uraian  setiap metode  antara  lain mencakup pengertian, tujuan,  prinsip-prinsip pembelajaran,  langkah-langkah pembelajaran, peran  guru,  contoh-contoh penerapannya, dan  RPP. Bab IV secara singkat  menyajikan ringkasan isi keseluruhan panduan dan memberikan saran-saran pemaduan dua atau lebih metode  (yang dikenal sebagai Metode Eklektik) untuk  proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan pencapaian pembelajaran yang lebih baik.
  TUJUAN PENDIDIKAN  JENJANG SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013
  Sesuai dengan  Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan  membentuk watak  serta  peradaban  bangsa  yang bermartabat dalam  rangka  mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk  mengembangkan potensi  peserta didik  agar  menjadi  manusia  yang beriman dan  bertakwa  kepada Tuhan  Yang Maha Esa, berakhlak  mulia, sehat, berilmu,  cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi  warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab.
  Tujuan  pendidikan nasional  tersebut  di atas  meliputi  domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Tujuan  pendidikan ini ber- upaya diwujudkan secara bertahap dan berjenjang,  melalui  sistem pendidikan nasional. Untuk  mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut  diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan  yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Standar Kompetensi Lulusan  (SKL) SMP merupakan kriteria  kualifikasi kemampuan lulusan  yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai dari suatu satuan pendidikan  pada jenjang pendidikan dasar, dalam hal ini SMP, yaitu:
  1.  Standar Kompetensi Lulusan  SMP pada Dimensi  Sikap
  Lulusan SMP memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
  a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan  YME,
  b. berkarakter, jujur, dan peduli,
  c. bertanggungjawab,
  d. pembelajar sejati sepanjang  hayat, dan 
  e. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan  perkembangan anak  di lingkungan keluarga,  sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
  2.  Standar Kompetensi Lulusan  SMP pada Dimensi  Pengetahuan Lulusan SMP memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sebagai berikut:
  a. Faktual
  Lulusan  SMP memiliki  pengetahuan teknis  dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan   ilmu  pengetahuan,  teknologi,   seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
  b. Konseptual
  Lulusan SMP memiliki pengetahuan terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori,  prinsip,  generalisasi  dan teori, yang digunakan terkait  dengan  pengetahuan teknis  dan  spesifik tingkat  sederhana berkenaan dengan  ilmu  pengetahuan, teknologi,  seni, dan  budaya terkait dengan  masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
  c. Prosedural
  Lulusan  SMP  memiliki   pengetahuan tentang   cara  melakukan sesuatu atau kegiatan  yang terkait  dengan  pengetahuan teknis, spesifik, algoritma,  metode  tingkat  sederhana berkenaan dengan  ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
  d. Metakognitif
  Lulusan  SMP memiliki  pengetahuan tentang  kekuatan dan  kelemahan  diri sendiri  dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis dan spesifik tingkat  sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi,  seni, dan budaya  terkait  dengan  masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
  3.  Standar Kompetensi Lulusan  SMP pada Dimensi  Keterampilan
  Lulusan SMP memiliki keterampilan berpikir  dan bertindak:
  a. kreatif,
  b. produktif, 
  c. kritis,
  d. mandiri,
  e. kolaboratif,  dan 
  f. komunikatif
  melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber  lain secara mandiri.
  Standar  Kompetensi Lulusan  pada  dimensi  sikap, pengetahuan, dan keterampilan  yang dimiliki lulusan SMP ini selanjutnya    digunakan  sebagai acuan utama  untuk  pengembangan standar  isi, stan dar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar  pembiayaan.  Standar  Kompetensi Lulusan ini sebagai acuan untuk  perumusan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran, yang selanjutnya diupayakan dikuasai siswa melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa (pembelajaran aktif ) di SMP.
 Download Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013 ini silahkan lihat preview di bawah ini:Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013
 Download File:
 Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Modul Panduan Pembelajaran untuk SMP Kurikulum 2013"
Posting Komentar