Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017
 Berikut ini adalah berkas Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017.
 
  
 Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017
 Berikut ini adalah kutipan keterangan dari pendahuluan pada Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017:
  Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan merupakan salah satu kebijakan desentralisasi fiskal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur akses, dan mutu pendidikan yang merata dan tepat sasaran.Percepatan pembangunan tersebut melalui kegiatan DAK bidang Pendidikan jenjang pendidikan menengah diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dari segi pendanaan maupun pelaksanaan pembangunan dalam mewujudkan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan menyebutkan bahwa DAK dialokasikan setiap tahun untuk daerah tertentu   dalam   rangka   mendukung   pembangunan   yang   menjadi   prioritas   nasional. Mengingat pelaksanaan DAK merupakan kegiatan satu tahunan (single year), sehingga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK secara berkala. 
  Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi  mengacu kepada peraturan yang mengatur tentang pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri. Kegiatan pemantauan dan evaluasi meliputi seluruh Kabupaten/Kota yang menerima alokasi DAK di tahun bersangkutan.Mengingat pelaksanaan pemantauan harus tetap berjalan untuk seluruh Kabupaten/Kota penerima DAK bidang Pendidikan Menengah, diperlukan cara yang lebih efektif dan efisien dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DAK bidang Pendidikan Menengah. Salah satu cara meningkatkan efektifitas dan efisiensi tersebut dengan memanfaatkan teknologi internet. 
  Direktorat   Jenderal   Pendidikan   Dasar   dan   Menengah,   Kementerian   Pendidikan   dan Kebudayaan   (Ditjen   Dikdasmen,   Kemdikbud)   berupaya   meningkatkan   efektifitas   dan efisiensi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DAK bidang Pendidikan Dasar dan Menengah   dengan   mengembangkan   Sistem   Informasi   Dana   Alokasi   Khusus   Bidang Pendidikan  Dasar  dan  Menengah  (SIMDAK  DIKDASMEN).    SIDAK  Dikdasmen  dibangun dengan   tujuan   untuk   mempermudah   pelaporan   DAK   Bidang   PendidikanDasar   dan Menengah  dari  seluruh  kabupaten  kota  ke  tingkat  pusat.  Sistem  dibangun  dengan menggunakan  platform  Web  (Web  Based)  sehingga  dapat  diakses  dimana  saja  selama tersedia  koneksi  internet.  Sistem  Informasi  Dana  Alokasi  Khusus  Bidang  Pendidikan  Dasar dan          Menengah          (SIMDAKDIKDASMEN)          dapat          diakses          di          alamat https://simdak.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
 Download Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017
 Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017 ini silahkan lihat di bawah ini:
 Download File:
Panduan DAK SD 2017 rev3 2017.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Panduan Pengisian Sistem Informasi DAK Dikdasmen Jenjang SD Tahun 2017"
Posting Komentar