Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
 Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar 2016.
 
  
  
 
 ![]()  | 
| Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD | 
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
 Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD ini merupakan salah satumateri suplemen pada Materi Diklat Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SD. Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD:
  Latar Belakang
  Pasal 1 Butir 1 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal tersebut menunjukkan bahwa   pendidikan pada hakikatnya merupakan upaya pemanusiaan, pembudayaan, dan pemberadaban anak manusia sebagai makhluk yang dipercaya sebagai khalifah di muka bumi. Bagi bangsa Indonesia, upaya itu terikat oleh falsafah Pancasila dan tujuan Pendidikan Nasional.Pendidikan Nasional berfungsi menegembangkan  kemampuan  dan membentuk  watak serta peradaban  bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa,bertujuan untuk mengembangkanpotensi   siswa  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan  bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
  Dengan demikian, proses pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) harus dapat membekali  siswa dengan  kekuatan  spiritual  keagamaan,  sikap positif terhadap masalah kebangsaan dan kenegaraan, pengetahuan, keterampilan, serta akhlak mulia yang diperlukan sebagai dasar   kokoh untuk membangun  karakter anak bangsa yang beradab.  Dalam praktik pembelajaran di sekolah  pembangunan karakter initidak dapat diberikan secara monolitik, melainkan harus dikemas terpadu dalam proses pembelajaran terkait dengan pengetahuan dan keterampilan tentang berbagai hal.   Ini berarti bahwa proses pembelajaran merupakan wahana penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang haruas dikuasai oleh semua guru dalam melaksanakan tugasnya.
  Keberhasilan  implementasi  kurikulum  seperti  harapan pemerintah  dan masyarakat, sangat ditentukan oleh pemahaman para pemangku kepentingan, utamanya guru.  Guru harus   memiliki   pemahaman,   kesadaran,   kemampuan,   kreativitas,   kesabaran   dan keuletan.  Beberapa  faktor, misalnya:  kondisi geografis,  jumlah SD, jumlah guru yang sangat besar menyisakan masalah dalam memberikan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pada pemahaman kurikulum secara utuh.  Keberhasilan kurikulum secara utuh memerlukan proses panjang, mulai dari kajian dan kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, pengembangan desain kurikulum, penyiapan dan penugasan pendidik dan tenaga kependidikan. 
  Sesuai dengan tuntutan kurikulum, maka guru seyogyanya melaksanakan pembelajaran   tematik terpadu,   pendekatan  saintifik, dan pendekatan  ilmiah lainnya. Penerapan pendekatan pembelajaran tersebut membawa  implikasi/ perubahan terhadap mindsetguru, proses pembelajaran, buku guru, buku siswa, sistem penilaian,   program remedial,  pengayaan, serta orang tua dan pemangku kepentingan.
  Kenyataan di lapangan, guru masih banyak menghadapi kesulitan dan ketidakjelasan dalam mengimplementasikan kurikulum.   Mereka memerlukan panduan yang dapat digunakan secara efektif   dan efisien untuk mengembangan pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
  Tujuan
  Panduan  Pembelajaran  Tematik  Terpadu  ini  bertujuan  sebagai  acuan  bagi  guru, kepala sekolah,   pengawas, orang tua, dinas pendidikan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk memiliki pemahaman yang mendalam   tentang   pembelajaran yang berkualitas.
  Secara khusus, panduan ini disusun dengan maksud:
 - Sebagai acuan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu berdasarkan standar isi, standar proses, standar penilaian, multiliterasi, Pedagogical Content Knowledge, PAKEM, pendekatan saintifik serta berbagai pendekatan lainnya.
 - Sebagai acuan bagi kepala sekolah, sebagai penanggungjawab pendidikan di sekolah, dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan nasional terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yang bermutu di sekolah dasar.
 - Sebagai acuan bagi pengawas sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan mutu di lingkungan sekolah binaannya, terkait dengan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
 
 Dasar
  Buku, “Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu di SD” ini, disusun dengan mempertimbangkan      undang-undang,   peraturan-peraturan,   falsafah   negara   serta landasan  filosofis pendidikan dan landasan  pedagogis.
  1. Landasan Filosofis
  Ada lima aliran yang menjadi landasan filosofis pendidikan,   yaitu: humanisme, progresivisme,  esensialisme,  rekonstruksionisme,   dan  perenialisme.  Humanisme mengembangkan  aspek-aspek  kemanusiaan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur pengembangan pendidikan karakter,   seperti: kerja sama, toleransi, kerja keras, integritas, disiplin, bermoral,  dan tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat. Progresivisme memandang sekolah sebagai alat untuk mempertahankan kehidupan tradisi dan lembaga dari perspektif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rekonstruksionisme  mengutamakan tujuan pendidikan, sehingga hampir semua kurikulum menerapkan pendekatan tujuan. Perenialisme berpendapat sekolah berfungsi sebagai alat untuk memelihara dan memperbaiki masyarakat, sehingga muncul pendekatan   lingkungan, pendekatan berbasis aktivitas, dan pendekatan kontekstual.
  Landasan filosofis pendidikan di Indonesia merujuk pada landasan filosofis di atas serta falsafah negara  Pancasila,  UUD 45, dan ajaran Ki Hajar Dewantara.  Dengan demikian kurikulum nasional harus dapat mewujudkan landasan pendidikan tersebut yang telah dijabarkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 yang menyatakan,  “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”   Nilai-nilai yang  terkandung  dalam  Pancasila  harus  tumbuh  dalam  diri  siswa,  baik  dalam Kurikulum 2006 maupun Kurikulum 2013 yang dikembangkan dengan membawa amanah   harus   mampu   menumbuhkan   nilai-nilai   Pancasila   dalam   jiwa   siswa. Kurikulum berakar pada budaya lokal dan bangsa memiliki arti bahwa kurikulum harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang berbagai nilai yang penting. Kurikulum juga harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut untuk kehidupan di masa depan. Hal ini sesuai dengan  falsafah  yang telah diuraikan  di atas dalam rangka membangun  generasi emas yang berkarakter, beriman, bertakwa, cerdas, memiliki keterampilan untuk meningkatkan  kemampuan dirinya, masyarakat,     dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara yang bermartabat  serta turut membangun peradaban bangsanya. 
  2. Landasan  Pedagogis
  Pengembangan pendidikan   di Sekolah Dasar (SD) dilandasi   tiga aspek utama, yaitu karakteristik pendidikan di SD, karakteristik psikologis rs, dan karakteristik sosio- budaya siswa.  Pendidikan dasarmemiliki karakter yang khas yang membedakannya dengan pendidikan menengah. Pendidikan menengah lebih menekankan penguasaan akademik, sementara pendidikan dasarlebih menekankan pendidikan karakter/kepribadian,  dan literasi. Karakteristik siswa SD juga tergolong unik. Siswa SD kelas rendah (kelas 1,2, dan 3) tergolong usia dini, sementara kelas tinggi (kelas 4,5,dan 6) tergolong anak-anak dan awal remaja.  Di samping itu karakteristik siswa ini tentu  berbeda  dari  segi  aspek  kognitif,  afektif,  latar  belakang  sosial  ekonomi, budaya, lingkungan tempat tinggal, dan perkembangan  bahasa. Dengan   demikian peran guru sebagai perencana,  pelaksana,   penilai dan fasilitator  siswa sangatlah penting. Di samping itu peran  guru sebagai model, terutama sebagai model perilaku, model berbahasa,  sebagai model teman, saudara atau pengganti orang tua sangatlah perlu diperhatikan.
  3. Landasan Hukum
  a.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  b.   Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  c.   Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  d.   Peraturan    Pemerintah    Nomor  32  Tahun    2013  tentang  Perubahan    atas Peraturan Pemerintah    Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  e.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  f.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  g.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia   Nomor 61 Tahun 2014 tentang  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
  h.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar; 
  j.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014   tentang Pembelajaran   pada Pendidikan  Dasar   dan Pendidikan Menengah;
  k.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2014   tentang Pendampingan  Pelaksanaan  Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  l.    Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor 53 Tahun 2015  tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  m.  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor 20 Tahun  2016     tentang  Standar  Kompetensi  Lulusan  Pendidikan  Dasar  dan Menengah;
  n.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor  21 Tahun 2016  tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  o.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor 22 Tahun 2016  tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  p.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor 23 Tahun 2016  tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  q.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  Prinsip-Prinsip Pembelajaran
  Prinsip-prinsip  pembelajaran  pada  pendidikan  dasar  dan  menengah  menurut Permendikbud Nomor  22 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
 - Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu;
 - Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
 - Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
 - Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
 - Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
 - Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
 - Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
 - Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
 - Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
 - Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
 - Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
 - Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;
 - Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
 - Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
 
 Pelaksanaan Pembelajaran
  Keterpaduan menjadi salah satu ciri Kurikulum 2013.  Kurikulum terpadu yang dimaksud adalah kurikulum yang menghubungkan  berbagai disiplin ilmu dalam bentuk keterpaduan. Kompetensi-kompetensi yang akan dicapai berdasarkan mata pelajaran dihubungkan dalam satu jaringan kompetensi untuk menjelaskan suatu konteks yang menggambarkan keterpaduan. Ada berbagai bentuk keterpaduan yang terdiri atas dua kelompok besar, yaitu keterpaduan materi dan keterpaduan kompetensi atau capaian pembelajaran.
  Keterpaduan Materi Pembelajaran
  Keterpaduan materi pelajaran terdiri atas keterpaduan di dalam mata pelajaran, antarmata pelajaran, dan di luar mata pembelajaran. Keterpaduan tersebut menggunakan pendekatan intradisipliner, multidisipliner, interdisipiliner, dan transdisipliner 
  Keterpaduan Capaian Pembelajaran
  Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang memuat kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, keterpaduan capaian pembelajaran diimplementasikan dalam proses pembelajaran yang bertujuan mencapai tiga kompetensi tersebut secara utuh.
  Model Pembelajaran Terpadu
  Model  pembelajaran   terpadu  yang  dikembangkan   oleh  Forgaty,  yaitu  (1)  the fragmented mode l(model terpisah); (2) the connected model(model terhubung); (3) the nested model(model tersarang); (4) the sequenced model(model terurut); (5) the shared model(model  terbagi);  (6) the webbed  model(model  jaring laba-laba);  (7) the threaded model(model  disusupkan);  (8) the integrated  model(model  terpadu);  (9) the immersed model(model terbenam); (10) the networked model(model jaringan).
  Contoh model pembelajaran terpadu dari Forgaty yang diterapkan pada pembelajaran tematik terpadu adalah the webbed model (model jaring laba-laba)  dan the integrated model (model terpadu).
  1.   The Integrated Model (Model Terpadu)
  Model terpadu memadukan berbagai bidang studi berdasarkan keterampilan, konsep, dan sikap yang saling tumpang tindih. Pembelajaran model terpadu dirancang berdasarkan satu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai berbagai kompetensi dasar dari berbagai disipilin ilmu. 
  2.   The Webbed Model  (Model Jaring Laba-Laba)
  Model  jaring  laba-laba  dikembangkan  dengan  cara  menentukan  tema  atau  topik sebagai pengait kompetensi berbagai mata pelajaran.   Tema dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan atau melalui negosiasi antara guru dan siswa. Tema dipilih dari hal-hal yang dekat dengan siswa. 
  The Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba) ini sejalan dengan pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 jenjang SD.
  Pengertian
  a. Pembelajaran  tematik  terpadu  dilaksanakan  dengan  prinsip  keterpaduan  yang menggunakan tema sebagai pemersatu.
  b. Kegiatan pembelajaran   memadukan Kompetensi Dasar dari beberapa   muatan pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka.
  c. Pembelajaran tematik terpadu bermanfaat untuk memberikan pengalaman yang bermakna  bagi  peserta  didik,  karena  saat  peserta  didik  memahami  berbagai konsep dapat melalui pengalaman langsung dan menghubungkan dengan konsep lain yang telah dikuasai sebelumnya.
  d.   Tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi. 
  Landasan Psikologis
  a. Psikologi perkembangan untuk menentukan tingkat keluasan dan kedalaman isi sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
  b. Psikologi belajar untuk menentukan isi/materi pembelajaran disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya
  Tujuan
  a.    Mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu.
  b. Mempelajari  pengetahuan  dan mengembangkan  berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama.
  c.    Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
  d. Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengkaitkan berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik.
  e.    Lebih bergairah belajar karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, seperti: bercerita, bertanya, menulis sekaligus mempelajari pelajaran yang lain.
  f. Lebih    merasakan  manfaat  dan  makna  belajar  karena  materi  yang  disajikan  dalam konteks tema yang jelas
  g. Guru   dapat menghemat waktu, karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 pertemuan bahkan lebih dan atau pengayaan.
  h. Budi pekerti dan moral peserta didik dapat ditumbuhkembangkan  dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.
  Ciri-ciri
  a. Berpusat pada anak.
  b. Peserta didik aktif mencari tahu, bukan diberi tahu.
  c. Memberikan pengalaman langsung.
  d. Bersifat luwes.
  e. Menyajikan konsep dari beberapa mata pelajaran dalam satu proses pembelajaran.
  f.  Menekankan  pada penerapan  konsep belajar dengan melakukan  sesuatu (learning  by doing). Guru diharapkan mampu merencanakan pengalaman belajar yang bermakna.
  g. Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. 
  Peran Tema
  a. Tema berperan sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran, dengan memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus. Adapun mata pelajaran yang dipadukan untuk kelas I, II, dan III adalah PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan PJOK.
  b. Untuk Kelas IV-VI, mata pelajaran yang dipadukan adalah PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya. Untuk Matematika dan PJOK, diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah.
  Prinsip-prinsip Pemilihan Tema
  a.   Kontekstual, memperhatikan lingkungan terdekat peserta didik. 
  b.   Menarik minat dan mendorong proses berfikir peserta didik.
  c.   Dari mudah ke sulit, konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks.
  d.   Memperhatikan   usia,  tahapan  perkembangan,   kemampuan,   kebutuhan,  dan  minat peserta didik.
  e.   Tema harus mempertimbangkan  peristiwa-peristiwa  otentik yang terjadi dalam rentang waktu belajar
  f.    Tema yang dipilih sesuai dengan kurikulum yang berlaku
  g.   Tema yang dipilih sesuai dengan ketersediaan sumber belajar.
  Perancangan Pembelajaran Tematik Terpadu
  a.   Langkah- Langkah Merancang Pembelajaran
  1. Menentukan Tema dalam Satu Tahun Ajaran
  Pembelajaran Tematik Terpadu dilaksanakan dengan menggunakan prinsip pembelajaran  terpadu. Pembelajaran  terpadu menggunakan  tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus  dalam  satu  kali  tatap  muka,  untuk  memberikan   pengalaman   yang bermakna  bagi  peserta  didik.  Karena  peserta  didik  dalam  memahami  berbagai konsep yang mereka pelajari selalu melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dikuasainya.
  Pelaksanaan pembelajaran Tematik Terpadu berawal dari tema yang telah dipilih/dikembangkan  oleh guru yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Jika dibandingkan dengan pembelajaran konvensional pembelajaran tematik ini tampak lebih menekankan pada tema sebagai pemersatu berbagai mata pelajaran yang lebih diutamakan pada makna belajar, dan  keterkaitan berbagai konsep mata pelajaran. Keterlibatan peserta didik dalam belajar lebih diprioritaskan dan pembelajaran yang bertujuan mengaktifkan peserta didik, memberikan pengalaman langsung serta tidak tampak adanya pemisahan antarmatapelajaran satu dengan lainnya. 
  Menentukan tema dalam satu tahun ajaran merupakan langkah pertama dalam merancang pembelajaran tematik. Tema dapat ditetapkan oleh pengambil kebijakan, guru, atau ditetapkan bersama dengan peserta didik.
  2. Merumuskan   Indikator   pada   setiap   kompetensi   dasar   dari   setiap   mata pelajaran
  Sebelum  kompetensi   dasar  dipetakan  ditiap  tema  dalam  satu  tahun  ajaran, kompetensi dasar tersebut perlu dirincikan terlebih dahulu dalam bentuk indikator. Indikator   dirumuskan   dari  kompetensi   dasar,   pada   aspek   pengetahuan   dan keterampilan. Perumusan indikator berdasarkan kata kunci pada kompetensi dasar dan kata kerja operasional yang sesuai.
  Contoh:
  3.1 Mengenal teks deskriptif tentang anggota tubuh dan panca indera, wujud dan sifat benda, serta peristiwa siang dan malam, dengan bantuan guru atau teman dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk emmbantu pemahaman.
  Kompetensi dasar Bahasa Indonesia bila kita cermati mengandung materi muatan IPA yang harus dicapai dengan cara terintegrasi ke dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kata kunci pada kompetensi dasar tersebut mengandung muatan Bahasa Indoensia dan IPA
  Indikator yang dapat dirumuskan dari KD diatas adalah :
  3.1.1  Menyebutkan  isi  teks  deskriptif  tentang  anggota  tubuh  dan  panca  indera dengan bantuan guru dalam Bahasa Indonesia lisa.
 Download Buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
 Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD ini silahkan lihat di bawah ini:    
 Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
 Download File:
 Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Semoga bisa bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD"
Posting Komentar